Polisi Tembak WN Taiwan Bandar Sabu di Kemayoran

Antara
20/11/2017 21:18
Polisi Tembak WN Taiwan Bandar Sabu di Kemayoran
(thinkstock)

PETUGAS Polda Metro Jaya menembak mati seorang Warga Taiwan LW yang berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/11) kemarin.

"Pelaku berusaha merebut senjata api milik petugas saat dilakukan pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, di Jakarta, Senin (20/11).

Suwondo menjelaskan, kronologis pengungkapan narkoba itu ketika petugas meringkus Y alias LEK dengan bukti tiga bungkus aluminium foil berisi sabu seberat 3.069 gram di parkiran mobil Tower BC Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/11) lalu.

Kepada petugas kepolisian, Y alias LEK mengaku menerima sabu dari dua warga negara Taiwan LW dan YCY alias SY.

Dari informasi Y alias LEK, petugas kemudian meringkus LW dan YCY dengan barang bukti tujuh unit telepon seluler di depan Green Pramuka Square Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Kamis.

Petugas menggeledah Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant kamar CH/16/JM ditemukan tujuh bungkus aluminium foil terdapat sabu seberat 7,122 gram dan dua paspor.

Suwondo menuturkan, tersangka LW dan YCY mengaku menerima sabu dari seseorang berdasarkan perintah Keke yang berstatus buronan di depan Green Pramuka Square.

Saat dilakukan pengembangan, petugas melepaskan tembakan untuk menindak tegas tersangka LW lantaran berusaha merebut senjata api di sekitar Kemayoran pada Minggu (19/11) dini hari. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya