Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU 14 dari 46 anggota DPRD Kota Bekasi yang mengembalikan mobil dinas mereka ke pemerintah. Padahal Senin (20/11) merupakan batas waktu pengembalian barang investaris tersebut.
“Baru 14 anggota yang mengembalikan, sisanya belum,” ungkap Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi Sutoto, Senin (20/11).
Berdasarkan PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, para wakil rakyat harus menggembalikan fasilitas negara berupa mobil dinas.
Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta setiap bulan. Adapun, tunjangan transportasi tersebut sudah mulai masuk ke rekening masing-masing anggota dewan mulai Sabtu (18/11).
Adapun 14 anggota legislatif yang sudah mengembalikan barang milik negara itu antara lain Ronny Hermawan, Lilis, Sudirman, Wasimin, Dady Kusrady, Daryanto, M Dian, Hasan Tiger, Solihin, M Kurniawan, Ennie Widiastuti, Arwis Sembiring, Tumpak, dan Abdul Muin.
Anggota DPRD Kota Bekasi Syafril mengaku belum sempat mengembalikan mobil dinas tersebut. Namun ia berencana mengembalikan fasilitas negara tersebut pada akhir bulan ini. "Kemungkinan akhir bulan dikembalikan," kilahnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved