3000 PAUD di DKI tak Penuhi Standar

LB. Ciputri Hutabarat
20/11/2017 12:36
3000 PAUD di DKI tak Penuhi Standar
(ANTARA/Rosa Panggabean)

Sekitar 3000 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di DKI Jakarta tak memenuhi standar. Akibatnya, PAUD tersebut tak mendapatkan dana bantuan PAUD dari pemerintah pusat.

"Dari 6000 PAUD yang terdaftar, 3000-nya tak mengikuti standar. Itu yang mengakibatkan dana tak bisa terserap semua," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari ini.

Pemerintah Pusat memberikan dana sebesar Rp80 miliar kepada DKI untuk bantuan PAUD. Baru terserap Rp56 miliar dan sisanya sekitar Rp24 miliar dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Karena kalau mau ngasih uang kan eggak bisa asal kasih. Tapi ada peraturannya. Nah kebanyakan tidak terstandar," jelas Sopan.

Peraturan yang paling utama adalah jumlah anak PAUD harus berisi 12 anak. Selanjutnya harus ada tempat khusus PAUD. "Tapi ini tidak bisa dipenuhi," jelas Sopan.

Menangani kasus ini, Sopan akan menggalakan pertemuan dengan persatuan PAUD se-DKI untuk melakukan standarisasi. Selain itu Dinas Pendidikan akan melakukan pendampingan kepada PAUD.

"Nanti bisa ada kerjasama dengan Lurah atau bahkan dengan RPTRA. Yang penting ada 12 anak saja baru bisa dapat bantuan," tegas dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya