107 Ribu Tersangka Narkotika Dicokok Sepanjang Tahun Ini

Arga Sumantri
14/11/2017 16:55
107 Ribu Tersangka Narkotika Dicokok Sepanjang Tahun Ini
(MI/Arya Manggala)

DIREKTORAT Bareskrim Polri mencatat sekitar 107 ribu tersangka narkotika sudah dicokok sepanjang tahun ini. Jumlah itu cuma yang ditangani kepolisian hingga Juli 2017.

"Dari kasus bermacam-macam ada narkotika, psikotropika, dan penggunaan obat terlarang," kata Staf Analisis Kebijakan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Alexander Timisela di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.

Alexander mengatakan, sebanyak 40 persen di antaranya masih berusia produktif. Mereka yang ditangkap terdiri pengguna, juga pengedar kelas kecil maupun kelas kakap.

"Makanya kita harus cepat selamatkan generasi muda," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini ada kecenderungan pengguna hobi menggunakan psikotropika, semacam PCC dan happy five. Polri bahkan mendapati pabrik obat terlarang di Jawa Barat.

Angka penindakan, kata Alexander cenderung meningkat. Fakta itu terjadi lantaran akar permasalahan kasus narkoba yang belum tuntas."Demand (permintaan) yang tinggi."

Selain ratusan ribu tersangka narkotika, Polri juga telah menyita sekitar 2 ton lebih sabu sepanjang tahun ini. Selain itu, ada pula 73 ton lebih ganja yang sudah disita petugas. "Itu di luar Badan Narkotika Nasional," ucapnya. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya