Polri Luncurkan Kemudahan Layanan Digital BPKB

Sri Utami
13/11/2017 20:50
Polri Luncurkan Kemudahan Layanan Digital BPKB
(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

POLRI kembali membuat kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat sistem digitalisasi penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sistem baru tersebut digadang-gadang memproses penerbitan BPKB baru dalam waktu tiga menit saja. Wakapolri Komjen Syafruddin yang meresmikan sistem daring ini mengatakan selain memudahkan pelayanan sistem ini mampu menekan celah korupsi dan suap.

"Ini terobosan yang baik bagaimana Polri terus memperbaiki pelayanan publik dengan perkembangan teknologi," ujarnya di Jakarta, Senin (13/11).

Dalam teknologi BPKB elektronik tersebut tersedia beberapa fitur layanan yang bisa diakses masyarakat, yakni e-queue (nomor antrean elektronik) yang sudah dilengkapi cip RFID untuk mengakses fasilitas e-form.

Selanjutnya masyarakat mendapatkan e-form (formulir digital) dan memasukkan nomor kode pendaftaran, atau memasukkan nomor BPKB dan NIK bagi pemohon yang baru mendaftar. Dengan kemudahan yang diterapkan Syafruddin meminta sistem tersebut bisa diterapkan di seluruh daerah.

“Tahun ini direalisasikan seluruh Indonesia di jajaran polda. Ini mudah tinggal menjalankan karena sudah dimulai tinggal menyambungkannya. Awal 2018 saya yakin akan selesai,” tegasnya di Polda Metro Jaya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan sistem ini merupakan terobosan baru yang diberikan Polri. Sistem ini memberikan kemudahan dan menekan peluang korupsi sehingga perlahan mampu menciptakan pelayanan dengan integritas tinggi dan terpercaya.

"Polri selalu memberikan sesuatu yang baru. Selama ini BPKB menjadi komoditi yang penuh konotasi," tukas Budi.

Menhub mengatakan terobosan ini merupakan suatu lompatan yang sejalan dengan program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) yang digagas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian. Dia juga mengatakan BPKB merupakan mandat dalam undang-undang bagi pemilik kendaraan.

"Mobil, kendaraan tanpa BPKB berarti tanpa nyawa, tanpa arti, dan ini perlu disosialisasikan banyak yang diupayakan untuk mendeligitimasi ini," jelasnya

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menuturkan layanan ini mempercepat perubahan dan ganti kepemilikan surat kendaran. "Dengan sistem ini pemohon tidak perlu antre lagi tentunya," imbuhnya.

Acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Ketua Banggar DPR Azis Syamsudin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno, Kakorlantas Polri Irjen Roycke Lumowa, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, serta Ketua Muri Jaya Suprana dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya