Anies Akan Bolehkan Monas untuk Kegiatan Agama

LB. Ciputri Hutabarat
13/11/2017 11:25
Anies Akan Bolehkan Monas untuk Kegiatan Agama
(Monumen Nasional (Monas), Jakarta. -- ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berjanji akan memperbolehkan kegiatan kegamaan di kawasan Monas. Ia mengatakan bakal merubah peraturan yang melarang kegiatan kegamaan tersebut.

"Kegiatan kebudayaan, kesenian dan pengajian tidak boleh jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu nanti akan ada perubahan Pergub," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memperbolehkan segala macam jenis kegiatan kegamaan di jalankan di Monas. Ahok menuturkan, peraturan tersebut merupakan peraturan pemerintah pusat.

Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta mengamantkan Monas adalah white area. Kawasan ini merupakan daerah netral dari segala bentuk kegiatan, reklame sekali pun.

Sebelumnya, Anies berjanji memperbolehkan kegiatan keagamaan di Monas pada saat kampanye. Menurut Anies, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan termasuk dilakukan di Monas ataupun tempat-tempat lainnya.

"Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kita kembalikan semuanya," kata Anies, Senin, 24 April 2017. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya