Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus unik. Seorang wanita inisial PR tertangkap basah menyelundupkan 705 gram sabu dengan menaruhnya di celana dalam.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, mengatakan, PR ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/11) lalu. WNI itu menumpang Batik Air bersama kekasihnya inisial HM, yang turut ditangkap.
Pengungkapan bermula saat polisi mengendus pergerakan PR yang hendak menyelundupkan sabu dari negeri jiran ke Indonesia. Informasi lalu diteruskan ke petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tiba di bandara, yang bersangkutan dicegat dan digeledah petugas," kata Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (12/11).
Dari hasil penggeledahan yang melibatkan Polwan, petugas mendapati dua bungkus sabu disimpan pelaku di pangkal paha.
"Modus disimpan, dijepit di dua paha di pakaian dalam, dan membentuk seperti pembalut wanita," ungkap Iqbal.
Setelah ditimbang, total sabu ditemukan seberat 705 gram. Polisi juga menyita telepon genggam dan celana dalam yang digunakan pelaku menyelundupkan sabu. Dugaan sementara, PR dan HM hanya kurir.
"Jaringannya masih kita dalami," ujar Iqbal.
Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Herianto, mengatakan, modus semacam ini dikenal dengan istilah body strapping. Selain modus operandi semacam ini, biasanya pelaku juga menyelundupkan sabu dengan cara ditelan.
"Kita tindak dengan mekanisme control delivery," ungkap Herianto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved