Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DENNIS, 27, seorang pegawai swasta di sekitar Jakarta Pusat merasa bingung tiap melakukan pembayaran parkir di Jalan Haji Agus Salim atau Sabang, Jakarta Pusat.
Pasalnya, harga parkir menggunakan Tempat Parkir Elektronik (TPE) bisa berubah-ubah. “Saya cuma bisa mengerutkan dahi sekaligus geleng-geleng kepala. Tapi besoknya saya parkir di situ lagi karena ada tempat ngopi kesukaan saya di sana (Sabang),” kata Dennis, Jumat (10/11).
Ada ketidakjelasan tarif parkir TPE di Jalan Sabang menurut Denis. Untuk sepeda motor, parkir satu jam dikenakan biaya Rp2 ribu. Tapi keesokan harinya parkir tiga jam dikenakan ongkos Rp3 ribu. Di lain hari, parkir selama tiga jam biayanya Rp6 ribu.
“Selama saya parkir di Jalan Sabang, biaya parkirnya tidak jelas. Ada ketidakkonsistenan tarif parkir. Anggaran yang besar untuk pengadaan TPE, Cuma buang-buang uang dari pajak yang dibayarkan karena sistemnya tidak berjalan baik,” ujar Dennis.
Parkir di sekitar Jalan Sabang memang cukup membingungkan. Saat turun dari motor atau mobil pemilik kendaraan akan ditanya oleh juru parkir berapa lama akan memarkir kendaraan.
Sama seperti parkir konvensional, kita harus membayar secara tunai bila tidak memiliki kartu e-money salah satu bank dari enam bank. Kemudian juru parkir akan menuju mesin TPE untuk memasukan nomor polisi kendaraan kita, lama waktu parkir dan nominal yang dibayarkan.
Pemilik kendaraan akan mendapat kertas untuk memantau waktu parkir. Selesai parkir, pemilik kendaraan akan ditanya kembali bila terpantau melebihi waktu parkir. Jika demikian, kita harus membayar sejumlah uang sesuai lama kelebihan waktu parkir.
“Nah, habis itu saya suka enggak perhatikan juru parkirnya ke TPE lagi atau tidak untuk memasukan jumlah uang tambahan itu. Khawatirnya kan bocor itu duit ke kantongnya. Padahal mereka kan sudah digaji,” imbuh Dennis.
Bukan cuma Dennis yang menggerutu, Abas, 29, pun mengaku kerap kesal dengan biaya yang tidak jelas. Ada 13 TPE di Jalan Sabang, tapi tidak semuanya difungsikan dengan baik. Abas mengatakan tidak semua titik parkir diberi kertas. Sehingga, pengawasan sangat longgar.
“Misalnya saya mau ke minimarket di sekitaran Sabang, nanti ditarik deh Rp2 ribu. Tapi saya enggak dapat kertasnya. Mungkin karena Cuma sebentar, tapi bisa saja kan tidak dimasukan ke mesin TPE. Harusnya saya dapat kertasnya,” imbuhnya.
Di awal kemunculannya, TPE dihadirkan agar masyarakat Jakarta lebih banyak bertransaksi non-tunai (cashless). Idealnya, pengguna jasa parkir harus menginput sendiri ke TPE unruk mengisi data nomor polisi dan berapa lama parkirnya, kemudian bayar dengan uang elektronik. Struk dicetak dan ditaruh di kaca depan kendaraan agar juru parkir bisa memantau.
Berdasarkan pantauan, memang tidak semua titik TPE difungsikan dengan baik. Ada titik di mana motor yang terparkir di sana luput dari pengawasan petugas, sehingga menjadi gratis. Petugas juru parkir yang tidak semuanya segar bugar dan muda pun membuat pengendara bisa sesuka hati mengaku berapa lama mereka parkir.
Humas UP Perparkiran DKI Jakarta Ivan menjelaskan, tidak semua TPE di Jakarta dikelola oleh Dishubtrans. TPE yang ada di Kelapa Gading Jalan Boulevard Raya, Jalan Palatehan, termasuk Jalan Sabang, dikelola oleh pihak ketiga PT Mata Biru. Sehingga, pengawasan ada di tangan pihak ketiga.
“Awalnya juru parkir di Sabang itu ada di UP Parkir, tapi ada di klausul perjanjian disebut mereka harus hire, sehingga otomatis tanggung jawab ada di PT Mata Biru,” imbuhnya.
Ivan tidak menjelaskan seberapa besar pendapatan parkir dari mesin TPE. Namun, ia mengatakan sebelum ada TPE di Jalan Sabang pendapatan parkir mencapai Rp500 ribu-Rp700 ribu sehari, dan setelah ada TPE pendapatan menjadi Rp10-Rp12 juta sehari. Angka yang tidak jauh berbeda juga berlaku di Jalan Juanda.
Ivan mengakui memang tidak menutup kemungkinan ada kecurangan yang terjadi di juru parkir. “Selama ini juga masih banyak kok mereka yang parkir 3 jam tapi bilang 1 jam. Itu kan kerugian buat kami. Tapi kami sudah kerahkan pihak keamanan di 5 wilayah kota,” tegas Ivan.
Dibutuhkan dana sebesar Rp123 juta untuk satu TPE di Jakarta. Jika dikalikan 201, artinya Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan anggaran Rp25 miliar untuk seluruh TPE. Meski diklaim membawa untung besar dibanding parkir konvensional, masyarakat berhak mendapat transparansi harga parkir yang lebih terarah dari jukir. Salah satunya dengan pengawasan.
Sebelumnya Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengakui ada kebocoran uang parkir melalui TPE. Pihaknya berencana merekrut pensiunan TNI untuk mengawasi praktik perparkiran TPE di Jakarta. Namun, Ivan mengaku rencana itu belum ditindaklanjuti. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved