Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung nilai kerugian negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami akan membuat keterangan BPK untuk mengetahui berapa kerugian negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (8/11).
Argo menuturkan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga karyawan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk mengetahui penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) pulau reklamasi pada hari ini.
Argo menerima informasi ketiga saksi itu mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan Kepala BPRD DKI dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) pada Kamis (9/11) besok.
"Tentunya soal NJOP akan kami tanyakan ke sana," ujar Argo.
Ia menjelaskan bahwa NJOP merupakan nilai penetapan harga lahan sehingga penyidik akan menelusuri terdapat perbedaan atau sesuai dengan aturan atau tidak.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan perkara proyek Pulau Reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP pengganti di Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter. Namun, realisasinya mencapai Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved