Anies akan Hapus Larangan Motor di Ibu Kota

LB Ciputri Hutabarat
06/11/2017 18:14
Anies akan Hapus Larangan Motor di Ibu Kota
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan bakal menghapus kebijakan pelarangan roda dua di Ibu Kota. Anies meminta agar konsep lalu lintas kendaraan kembali dirancang.

"Ternyata disampaikan ada Pergub (Peraturan Gubernur) menjadi dasar, maka Pergub-nya juga nanti akan diubah," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Anies menegaskan, jalanan di Ibu Kota harus terbuka bagi kendaraan jenis apa pun. Sebab, menurut data yang ia terima, ada 470 ribu kendaraan roda dua yang lalu lalang di sekitar kawasan Jalan Sudirman dan MH Thamrin untuk menyuplai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Misalnya pesan makan siang, pesan minum itu ada datanya. Kalau motor enggak bisa masuk, enggak ada yang bisa antar makanan ke situ. Kebayang kan," terang Anies.

Karena kebijakan ini, Anies juga ingin agar konsep pembangunan trotoar direvisi ulang. Sebab, konsep trotoar yang diterima Anies hanya diperuntukkan bagi mobil saja.

"Rencananya akhir November harus sudah masuk proses tender dan Desember harus eksekusi. Minggu ini mereka menggarap," tutup Anies. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya