563 Mobil Pribadi Ditilang Karena Gunakan Sirine

Deny Irwanto
06/11/2017 13:31
563 Mobil Pribadi Ditilang Karena Gunakan Sirine
(MI/Arya Manggala)

DIREKTORAT Lalu Linta (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah melakukan razia terhadap mobil sipil yang menggunakan rotator dan sirine sejak 11 Oktober 2017. Hingga hari ini, mobil yang terjaring razia mencapai 563 yang ditilang dan 30 pengendara yang mendapat teguran.

Memasuki hari ke-26 penindakan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine, jumlah pelanggar makin berkurang. Pada hari ke-26, tepatnya Minggu 5 November 2017 tercatat hanya enam pengendara yang ditindak akibat menggunakan rotator dan sirine.

"Hari ke 26, enam pengendara ditilang. Jika dilihat dari hari sebelumnya, hari ke-25 ada 10 pengendara yang ditilang. Menurun 40 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin 6 November 2017.

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kebanyakan warga sipil yang menggunakan rotator dan sirine karena ingin mendapat ruang lebih saat berkendara di jalan raya.

Alasan lain, kebanyakan dari pengendara mengaku lupa mencopot rotaror dan sirine. Budiyanto menegaskan, pihaknya akan terus menindak sipil yang masih bandel menggunakan rotator dan sirine pada kendaraannya, sebab mereka memang tidak diperkenankan memakai alat tersebut.

Razia tersebut juga akan berlangsung hingga 11 November 2017.

"Alasannya lupa nyopot (rotator san sirine), kemudian dia ingin agar tak ketahan petugas. Mungkin biar dapat prioritas di jalan," ujar Budiyanto. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya