Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Pengusaha Hiburan Malam

LB. Ciputri Hutabarat
03/11/2017 12:45
Pemprov DKI Siap Hadapi Gugatan Pengusaha Hiburan Malam
(ANTARA)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilahkan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) menggugat DKI. DKI, kata Sandi, siap menghadapi gugatan tersebut.

"Jadi tentunya hak hukum itu diperbolehkan dan kita siap menghadapi gugatan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2017.

DKI, kata Sandi, berani menghentikan izin Alexis lantaran sudah tidak sesuai dengan hukum dan laporan masyarakat. Sandi mengatakan pengusaha tak perlu takut mendirikan usaha jika sudah sesuai aturan.

"Kalau sudah sesuai hukum, sudah sesuai kaidah yang diamanatkan peraturan jangan khawatir melakukan usaha," ujar Sandi.

Lebih lanjut Sandi enggan membeberkan bidikanbaru selain Alexis. Dia menuturkan pihaknya tidak akan tebang pilih jika menemukan tempat prostitusi berkedok hotel.

"Kita enggak ada tebang pilih membidik. Kita mengimbau sebagai pemerintah agar tak melanggar ketentuan dan hukum ya akan kita tindak," tutup Sandi. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya