2018, Buruh DKI dapat TransJakarta Gratis dan Subsidi Pangan

LB. Ciputri Hutabarat
02/11/2017 11:07
2018, Buruh DKI dapat TransJakarta Gratis dan Subsidi Pangan
(Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang berdemo di depan Balai Kota. -- MTVN/Nur Azizah.)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp3.648.035. Selain itu buruh mendapat dua subsidi, yakni subsidi naik TransJakarta gratis dan subsidi pangan.

Sandi menginstruksikan para BUMD terkait untuk menjalankan kebijakan ini awal tahun depan.

"Mereka confirm Transjakarta dan Pasar Jaya untuk 1 Januari live," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.

Sandi berharap para perusahaan-perusahaan bisa berinisiatif mendaftarkan para buruhnya agar mendapatkan subisidi transportasi dan pangan. Nanti juga akan ada ketentuan kerjasama antara DKI dan perusahaan swasta.

"Jadi BUMD akan ikut pola perusahan-perusahaan yang memberikan gaji jemput bola dan disiapkan semuanya termasuk ID nya termasuk sistemnya kedepan," jelas Sandi.

Dengan kebijakan ini, Buruh bisa mendapat berbelanja di Jakgrosir dengan harga 10 sampai 15 persen lebih murah ketimbang di pasaran. Sebelumnya, Jakgrosir hanya diperuntukkan bagi pedagang, PNS DKI dan pemegang kartu KJP.

"PD Pasar Jaya punya Jakgrosir bagus sekali programnya tapi belum optimal. Diharapkan mampu meringankan beban masyarakat," tutup dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya