Sebuah Rumah Pembuatan Petasan di Tangsel Digerebek

Antara
01/11/2017 18:59
Sebuah Rumah Pembuatan Petasan di Tangsel Digerebek
(ANTARA FOTO/Lucky R.)

POLRES Tangerang Selatan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Undrus Cijatra Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang membuat petasan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, di Tangerang, Rabu (1/11),mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Vipers setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan.

Dari tindakan yang dilakukan petugas tersebut, Tim Vipers berhasil menyita 49 karung berisi petasan siap edar. Selain itu, polisi pun mengamankan seorang berinisial AM yang berada di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, barang bukti dari hasil penindakan tersebut adalah petasan siap edar ukuran 2 sentimeter dan 5 cm dengan total 49 karung.

Bahan baku pembuatan petasan di antaranya potasium sebanyak 2 kilogram, belerang sebanyak 10 kg, bron percikan sebanyak 2 kg, dan sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng serta alat pencetakan petasan.

"Barang bukti dan orang yang diamankan sudah kita bawa ke kantor kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kini, rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut telah diberi garis polisi untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan jika upaya penindakan yang dilakukan adalah bagian dari antisipasi kejadian yang terjadi di kosambi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran pabrik petasan di Kosambi telah menewaskan setidaknya 47 orang dan 49 lainnya luka-luka. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya