Manajemen Alexis Ajak Pemprov DKI Duduk Bersama

Arga Sumantri
31/10/2017 19:06
Manajemen Alexis Ajak Pemprov DKI Duduk Bersama
(Ist)

MANAJEMEN Alexis mengajak Pemerintah Provinsi DKI duduk bersama membicarakan kelanjutan izin usaha. Pembahasan diberi opsi dalam bentuk rapat dengar pendapat atau audiensi.

"Kami harap pihak Pemprov bisa mengatur audiensi dengan kami," kata juru bicara Alexis, Lina Novita, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Lina mengaku siap menunjukkan seluruh dokumen kelengkapan usaha milik Alexis. Ia juga siap membuktikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Alexis.

"Kami ingin tunjukkan dokumen kami lengkap. Tak ada asusila, narkoba, kami taat hukum, taat pajak," katanya.

Lina meyakini, Pemprov DKI memiliki tujuan yang baik. Ia juga berharap Pemprov DKI bisa memosisikan Alexis seperti usaha pariwisata lain yang ada.

"Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Tak mungkin Pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," ucapnya.

Staf Legal Alexis, M Fajri, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pendaftaran ulang atau perpanjangan izin lewat sistem daring (online) sejak Juli 2017. Izin usaha hotel dan griya pijat Alexis sendiri habis akhir Oktober 2017.

Fajri menilai, keputusan tak memperpanjang izin usaha dilakukan tanpa prosedur yang benar. Ia mencontohkan, sejak izin usaha didaftarkan ulang, belum ada pemeriksaan berkas lanjutan, termasuk peninjauan lokasi.

"Untuk saat ini yang kami tahu di Alexis belum ada namanya survei. Tapi kami tetap menghargai keputusan Gubernur saat ini," ucap Fajri. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya