Alexis Berjanji Akan Berubah

Arga Sumantri
31/10/2017 12:18
Alexis Berjanji Akan Berubah
(Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. -- ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MANAJEMEN Hotel Alexis, Jakarta Utara, menghormati keputusan Pemprov DKI yang belum memperpanjang izin usaha. Namun, manajemen juga mempertanyakan dasar sikap Pemprov DKI.

Staf legal dan juru bicara Alexis, Lina Novita menyatakan, sampai saat ini hotel dan griya pijat Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran.

"Baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, hari ini.

Manajemen, kata Lina, mengerti setiap tempat usaha memiliki kekurangan, termasuk Alexis. Lina juga tak memungkiri stigma kalau Alexis identik dengan tempat yang tidak baik.

Lina menyebut, manajemen siap berbenah untuk mengubah stigma itu. Manajemen Alexis berjanji mau mengelola ulang tata usaha.

"Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," beber Lina.

Pada temu wicara dengan media, Lina meminta Pemda DKI bisa memberikan solusi terbaik dari polemik yang saat ini terjadi. Manajemen, kata dia, siap menampung segala arahan agar usaha bisa tetap jalan.

"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," ungkapnya.

Pemprov DKI sudah mengeluarkan surat pemberhentian proses izin Alexis sejak Jumat, 27 Oktober lalu. Per 30 Oktober 2017, izin usaha griya pijat Alexis juga sudah habis dan belum mendapat izin perpanjangan. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya