Buruh DKI Minta Minimum Rp4,1 juta

LB. Ciputri Hutabarat
30/10/2017 13:58
Buruh DKI Minta Minimum Rp4,1 juta
(Ilustrasi)

KETUA DPD FSP LEM SPSI Yulianto pagi ini mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membicarakan penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Yulianto menargetkan buruh UMP DKI 2018 hingga Rp4,1 juta.

"Ya sekitar Rp3,9 juta-Rp4,1 juta. Pakai rumus yang dipakai sejak zaman Jokowi," kata Yulianto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 30 OKtober 2017.

Penaikan ini berdasarkan kebutuhan hidup yang sangat banyak. Sejauh ini Kebutuhan Layak Hidup (KLH) DKI, kata Yulianto hanya Rp3.149.000. Angka ini dianggap terlalu rendah karena dilakukan surveiui di 5 pasar tradisional.

"Itu enggak dibandingkan dengan Pasar Modern seperti Carrefour. Pak Wagub pun mengatakan memang ada anomali dan kini sedang dipelajari," ujar dia.

Yulianto meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru bisa bertindak tegas dalam penilaian KHL. Sejauh ini penilaian KHP yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam PP nomor 78 tahun 2015 tak mencakupi kebutuhan buruh sebenarnya.

"Kata Dinas mereka mengikuti regulasi PP 78. Kita akan support gubernur ini, jangan lagi dikelilingi oleh orang yang belum sadar sekarang sudah ada kepemimpinan baru," tutup Yulianto. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya