Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBAB kebakaran Pabrik Kembang api akibat Percikan Las
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dari insiden ledakan pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penyebab kebakaran yang berujung 47 orang tewas itu akibat percikan las dari salahsatu pekerja yang menyambar ke bahan baku kembang api.
"Dari keterangan saksi-saksi bahwa penyebab kebakaran adalah percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (28/10)
Ketiga tersangka yaitu pemilik PT Panca Buana Cahaya Indra Liyino, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Subarna Ega.
Indra, kata Argo, dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Argo menambahkan, Indra terbukti mempekerjakan anak di bawah umur dalam perusahaannya.
"Dari hasil penyidikan, ada tiga anak yang dipekerjakan di tempat itu. Sebagai perusahaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan," jelas Argo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, untuk tersangka Indra dan Andria sudah dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan sejak Jum'at (27/10). Sedangkan tersangka Ega masih dilakukan pencarian.
"Untuk tersangka Ega ini, kami belum mengetahui apakah dia termasuk dalam korban kebakaran. Sejauh ini, ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Nico.
Nico menambahkan, bisa jadi di antara jenazah yang belum teridentifikasi itu adalah mayat Ega. Namun, sebelum hasil identifikasi forensik keluar, dia menyimpulkan bahwa Ega merupakan buronan kepolisian. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved