Rp10 Triliun Aset DKI Tidak Terlacak

Nicky Aulia Widadio
27/10/2017 20:25
Rp10 Triliun Aset DKI Tidak Terlacak
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebut ada aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang harus ditindaklanjuti. Nilai dari aset-aset tersebut mencapai Rp 10 triliun. Selain itu, ada pula 6000 temuan BPK terkait laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI menargetkan mendapat nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait aset dan laporan keuangan pada penilaian BPK selanjutnya.

"Dua atau tiga tahun lalu, ada hasil sensus aset. Pemprov DKI harus menindaklanjuti aset sekitar 10 triliun karena keberadaannya belum ditemukan," kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Syamsudin.

BPK merekomendasikan agar Pemprov DKI menelusuri aset-aset tersebut, utamanya yang berbentuk aset tetap seperti tanah dan bangunan. Dengan demikian, pada audit keuangan daerah di tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjutnya bisa menjadi bahan koreksi BPK terkait permasalahan aset di DKI Jakarta.

Pun jika ada aset yang tidak ditemukan, maka aset tersebut harus dihapus dari data aset dan dilaporkan sebagai aset yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan penataan aset di DKI Jakarta bisa dirapikan dalam tenggat waktu lima bulan. Ia menyebut hal ini sebagai 'road to WTP (wajar tanpa pengecualian)'. Artinya, Pemprov DKI menginginkan penilaian BPK atas laporan keuangan dan aset DKI mendapat status WTP. Selama lima tahun belakangan, DKI selalu mendapatkan nilai wajar dengan pengecualian (WDP).

"Itu luar biasa PR besar. Saya akan kasih update setiap minggu dan juga fokus areanya satu adalah aset, dua adalah temuan BPK, dan ketiga adalah menyatukan koordinasi sehingga SKPD itu punya solusi agar permasalahan ini agar 5 bulan ini bisa diselesaikan," jelas Sandiaga.

Sandi juga menargetkan untuk menindaklanjuti 6000 temuan BPK terkait laporan keuangan Pemprov DKI. Di antaranya terkait item-item seperti lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rumah Sakit Sumber Waras, serta pengadaan UPS.

"Terkait itu perlu diambil keputusannya segera. Saya dapat tugas dari Pak ANies agar item-item besar ini tertangani dengan baik dari segi hukumnya maupun akuntansinya, sehingga temuan ini bisa dikategorikan 'ditindaklanjuti' oleh BPK," kata Sandi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya