Bupati Tangerang Sebut Pabrik Kembang Api Sudah Dapat Izin

Nur Aivanni
26/10/2017 23:19
Bupati Tangerang Sebut Pabrik Kembang Api Sudah Dapat Izin
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

BUPATI Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses telah mendapatkan izin pada 2016.

Lalu, tahun ini izin usaha industrinya diperpanjang. "Jadi awalnya gudang. Pada 2015 lalu mereka minta peningkatan jadi manufaktur. Kemudian 2016 keluar (izinnya) sampai izin usaha industrinya diperpanjang 2017," kata Ahmed di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10).

Menurut informasi, kegiatan packaging (pengemasan) kembang api memang baru berjalan kurang lebih dua bulan. "Kalau dari perizinan semua struktur kan seperti biasa. Gambar kerja dan sebagainya itu semua sesuai dengan prosedur. Hanya mungkin pada saat pelaksanaannya, ini mungkin masih nanti kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan Kepolisian," terangnya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya masih konsentrasi dalam menangani korban ledakan gudang petasan tersebut. Ia pun tak menampik bila ada pekerja di bawah umur yang dipekerjakan di gudang petasan tersebut. "Tadi juga ada informasi termasuk di sini ya. Pekerja ada yang di bawah umur, nah itu kita serahkan nanti," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya