Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengusut kemungkinan korban pencabulan guru bimbingan belajar (bimbel) bernama Eddy Sudrajat alias Yongki, lebih dari satu orang. Sebab, Eddy diketahui sudah mengajar bimbel sekitar dua tahun.
"Pelaku ini sudah dua tahun jadi guru Bimbel. Makanya kita dalami apa ada korban lain," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (25/10).
Andry belum bisa menyimpulkan, apakah murid inisial MS, 7, satu-satunya korban pencabulan Eddy. Yang jelas, kata dia, Eddy telah melakukan aksi pencabulan lebih dari sekali.
"Perlu pendalaman, ada beberapa korban mengadu," ungkap Andry.
Polisi, kata Andry, sengaja bergerak cepat dalam kasus ini. Andry tak mau kasus justru melebar jadi masalah sosial yang meresahkan. Kita juga waspada, kalau ini viral dan menjadi masalah sosial."
Eddy tega mencabuli MS yang baru berusia tujuh tahun, murid bimbelnya di tempat les 'Bintang Salju', Matraman, Jakarta Timur. Aksi bejat itu dilakukan pada 15 September 2017, tetapi baru dilaporkan ke polisi sebulan kemudian.
Pada Senin (23/10) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap Eddy. Andry mengatakan, guru yang melaporkan ulah Eddy berinisial M. Ia memberikan sebuah rekaman video diduga pencabulan Eddy terhadap MS. Rekaman video itu pun dikantongi polisi sebagai alat bukti, sekaligus hasil visum korban.
Polisi telah menahan Eddy. Guru les cabul itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved