Penutupan Alexis Harus Berdasarkan Bukti Nyata

Yanurisa Ananta
16/10/2017 21:25
Penutupan Alexis Harus Berdasarkan Bukti Nyata
(Ist)

TEMPAT hiburan malam Alexis baru bisa ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran menjadi lokasi transaksi narkoba dan prostitusi.

“Kita ini negara hukum, jadi harus ada pembuktian secara resmi bahwa tempat itu memang menyediakan prostitusi. Selama tidak ada yang membuktikan apa-apa, ya kita tidak bisa apa-apa,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10).

Nama Alexis langsung mencuat ketika dalam kampanyenya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup lokasi tersebut. Menurut Tinia, laporan dari masyarakat belum terbukti meski sudah menjadi rahasia umum.

Tinia menambahkan, pihaknya tentu akan menunggu arahan gubernur baru, sebelum menentukan strategi dan sikap terkait tempat hiburan Alexis atau tempat prostitusi lain. Hal yang mendasar yang harus dibenahi adalah definisi dari asusila yang menjadi pendorong keinginan untuk menutup lokasi prostitusi.

“Nilai asusila tahun berapa yang dimaksud? Kalau tahun 1950-an, orang baru buka baju saja itu sudah asusila. Kalau sekrang, hal itu biasa, Ada terjadi pergeseran sehingga harus dirumuskan kembali oleh ahli bahasa. Kalau tidak, kita tidak sesuai perkembangan zaman,” jelas Tinia.

Ia melanjutkan, bila prostitusi dianggap melanggar norma, norma yang mana dan norma siapa yang dimaksud. Di Jakarta per 19 September 2017 memiliki setidaknya 6.034 usaha jasa pariwisata, terdiri dari hotel, restoran, diskotek hingga fasilitas spa. Dengan rincian 337 hotel berbintang, 1.172 bar, 4.124 restoran, 81 diskotek, 310 karaoke, 8 klab malam, 285 griya pijat, dan 27 spa.

Di sisi lain, Pajak Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta terbanyak kedua bersumber dari sektor pariwisata. PAD tersebut kian meningkat dari 2012-2016. Pada 2012 PAD dari pariwisata senilai Rp2,6 triliun, 2013 sebesar Rp3,1 triliun, 2014 senilai Rp3,7 triliun, 2015 senilai Rp4,3 triliun, dan 2016 senilai Rp4,7 triliun. Sementara untuk tahun ini periode Januari-Mei terkumpul Rp2,02 triliun.

“Akibat penggerebakan yang biasanya mendadak, teman-teman pengusaha hotel dan restoran mengeluh ada penurunan pengunjung. Orang juga sudah takut tiba-tiba digerebek. Itu karena mereka tidak merasa nyaman lagi," imbuhnya.

Untuk itu, Tinia mengatakan akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, BNNP, Polri, dan Dinas Pariwisata. “Ini yang sekarang saya sedang cari solusi bagaimana bisa terpadu. Tapi juga hiburan malam jangan selalu dikonotasikan dengan prostitusi,” tandasnya.

Tinia menyebut hal itu sudah direncanakan namun perlu mendengar arahan dari gubernur. Di rapat pimpinan kemungkinan hal-hal yang menyangkut 23 janji gubernur terpilih akan ikut dibahas.

Sebelumnya, demonstrasi menagih janji Anies-Sandi bakal menutup Alexis berakhir ricuh di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara, Minggu (15/10) petang. Sejumlah orang terluka dalam aksi yang digelar Gerakan Relawan Jakarta Utara itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya