Polri: Pengembalian Dana Korban First Travel Tergantung Putusan Pengadilan

Antara
11/10/2017 19:57
Polri: Pengembalian Dana Korban First Travel Tergantung Putusan Pengadilan
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPALA Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, keputusan pengembalian dana para jemaah yang menjadi korban kasus First Travel tergantung hasil putusan hakim.

"Itu tergantung keputusan hakim di pengadilan," kata Martinus di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurut dia, untuk saat ini, sejumlah aset First Travel yang sudah disita tidak bisa langsung dibagikan kepada nasabah. Pasalnya, aset tersebut harus diserahkan ke pengadilan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Kalau aset yang disita, tidak bisa dikembalikan. Karena barang bukti harus diserahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Martinus.

Sejumlah aset First Travel yang telah disita polisi yakni berupa rumah hingga kendaraan yaitu Volks Wagen Carafelle warna putih nomor polisi F 805 FT, Mitsubishi Pajero warna putih nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih nomor polisi B 288 UAN, Toyota Fortuner warna putih nomor polisi B 28 KHS.

Terdapat pula 11 aset yang telah dijual atau dipindahtangankan yakni Hammer nomor polisi F 1051 GT, Mercy nomor polisi F9 FA, Izusu nomor polisi B 9885 ECB, Daihatsu nomor polisi B 1382 EKB, Avanza nomor polisi B 1965 EDG dan Avanza nomor polisi B 1985 EDO.

Daihatsu nomor polisi B 1919 EKW, Avanza nomor polisi B 1683 EDL, Luxio nomor polisi B 1854 EDG, Luxio nomor polisi B 1645 EKW, kendaraan merk tak diketahui nomor polisi B 1062 EDH.

Selain kendaraan, aset tak bergerak yang turut disita yakni sebuah rumah mewah di Komplek Sentul City, Bogor, Jawa Barat, sebuah rumah di Kebagusan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan.

Begitu pula Kantor First Travel di Radar Auri Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian Kantor PT First Anugrah Karya Wisata di GKM Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan, dan kantor di Atrium Mulia Suite Rasuna Said juga satu butik di Kemang, yang juga di Jaksel. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya