Djarot : Penganiayaan Jukir Bentuk Arogansi Aparat

Intan Fauzi
09/10/2017 12:29
Djarot : Penganiayaan Jukir Bentuk Arogansi Aparat
(MI/Rommy Pujianto)

GUBERNUR DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyesalkan peristiwa penganiayaan oleh oknum yang mengaku aparat TNI di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Djarot menyebut, hal itu menunjukkan adanya arogansi aparat.

"Ini menunjukkan, maaf ya, arogansi, arogansi aparat, mentang-mentang. Ini tidak baik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.

Pelaku yang bernama Anwari sempat mengatakan, mobil dinas TNI dibebaskan dari biaya parkir. Bahkan Anwari bilang, hal itu diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Djarotpun dengan tegas membantah ada Perda yang mengatur hal tersebut. Ia mengatakan, yang terbebas dari pajak hanya mobil dinasnya saja.

"Bukan bayar parkirnya ya, kalau parkir dan orangnya tetap dong. Masa pakai mobil dinas masalah parkir saja berapa sih," ungkap Djarot.

Djarot mengatakan, semestinya seorang aparat memberi contoh yang baik kepada masyaralat. Ia mencontohkan dirinya sendiri yang tidak ingin melanggar aturan lalu lintas ketika menggunakan mobil dinas.

"Nah inilah justru kalau seseorang itu merasa aparatur negara, baik TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara, itu harus kasih contoh teladan yang baik," ujar Djarot.

Sebelumnya, Anwari menganiaya juru parkir Gandaria City, Zuansyah, Jumat 6 Oktober 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Penganiayaan dipicu lantaran pelaku enggan membayar parkir di mal tersebut.

Selain menganiaya, pelaku juga sempat melecutkan senjata api ke arah atas. Zuansyah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi sudah menangkap Anwari dan memastikan pelaku bukan anggota TNI, melainkan dokter spesialis saraf. Saat kkejadian, pelaku mengendarai kendaraan dengam nomor plat dinas TNI. Namun mobil itu milik istri Anwari yang berprofesi sebagai dokter di RSPAD Gatot Subroto.

Pelaku telah mengakui perbuatannya menganiaya juru parkir bernama Zuansyah. Ia dikenakan Pasal 331 KUHP dan 335 KUHP. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya