Selain di Bank DKI, Bayar Pajak Kendaraan Bisa lewat Bank Ini

Intan Fauzi
08/10/2017 15:14
Selain di Bank DKI, Bayar Pajak Kendaraan Bisa lewat Bank Ini
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperluas layanan e-Samsat dengan menggandeng tiga perbankan, yakni BNI, BTN, dan Bukopin. Sebelumnya, e-Samsat hanya bisa dibayar melalui Bank DKI.

Seperti diberitakan, e-Samsat merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Bank DKI dalam hal ini sekaligus sebagai agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta," tutur Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).

Sementara itu, Pemimpin Divisi Elektronik Banking BNI, Anang Fauzie mengungkapkan, BNI telah memberikan layanan e-Samsat secara daring di lima provinsi. Dengan demikian, Jakarta merupakan provinsi keenam yang dilayani oleh BNI.

"BNI menjadi salah satu bank yanh melayani Samsat online secara nasional," kata Anang.

Selain BNI, direksi BTN dan Bukopin juga menyambut baik adanya perluasan layanan e-Samsat. Pasalnya, nasabah mereka menjadi lebih mudah untuk membayar pajak.

"Dengan kemitraan ini, nasabah kami di DKI Jakarta dapat dengan mudah melakukan pembayaram e-Samsat. Ke depannya kami akan terus meningkatkan layanan kepada nasabah dengan melakukan pola kerjasama seperti ini dan pola-pola lain dengan semangat sinergi untuk mendukung program pemerintah," ujar Direktur Bank BTN, Oni Febriarto. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya