Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan karena semua permasalahan telah diselesaikan dan pihak pengembang telah memperbaiki persyaratan administrasi yang dikenakan sanksi.
Untuk ia meminta Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaknasaan proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Luhut mengatakan dalam penyelesaian penerapan pencabutan sanksi tersebut dilibatkan juga pengawasan dan evaluasi dari PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT PHE (Pertamina Hulu Energi).
"Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Atas dasar itulah saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada hari Kamis," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Sabtu (7/10).
Surat tersebut mencabut surat keputusan Menko Maritim pada 2016 yang menghentikan sementara pembangunan reklamasi.
"Khusus untuk Pulau G, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut. Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," kata Menko Luhut.
Ia menambahkan biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G. Kajian telah dilakukan untuk memastikan agar proyek reklamasi tak mengganggu ativitas PLTU Muara Karang dan pipa Pertamina PHE
"Kajian teknis ini dilakukan bersama seluruh pihak yang terlibat seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan seluruh kementerian terkait," jelas Luhut. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved