51 Orang Ditangkap Karena Dugaan Pesta Gay

Deny Irwanto
07/10/2017 17:29
51 Orang Ditangkap Karena Dugaan Pesta Gay
(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

POLRES Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks yang dilakukan kaum gay di salah satu tempat spa di kawasan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam penungkapan tersebut polisi menangkap 51 orang.

"Jadi adanya prostitusi dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki. Ini kita mendapat informasi dari masyarakat ke Polres, Polres mendapat informasi kemarin ya. Kemudian dilidik, sehingga tadi malam dilakukan penangkapan," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.

Argo menjelaskan, dari 51 orang yang ditangkap, ada tujuh warga negara asing. Di antaranya empat orang warga negara China, satu orang warga negara Singapura, satu orang warga negara Thailand, dan satu orang warga negara Malaysia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, para pelaku sengaja memilih tempat spa dengan tujuan mengelabui petugas. Saat masuk ke tempat spa, mereka juga tidak datang bersamaan, tetapi datang satu per satu.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi dia masuk ke dalam suatu SPA ini bisa sendirian bisa berdua. Ini laki-laki ya, jadi bisa sendiri atau pasangan," jelas Argo. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya