Tunjangan Dewan Belum Disepakati, Pengesahan APBD-P DKI Ditunda

Nicky Aulia Widadio
29/9/2017 20:59
Tunjangan Dewan Belum Disepakati, Pengesahan APBD-P DKI Ditunda
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DPRD DKI Jakarta menunda pengesahan Peraturan Daerah tentang APBD-P 2017.

Penundaan dilakukan karena belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait nominal kenaikan tunjangan yang diperoleh para anggota dewan.

Rapat paripurna untuk pengesahan APBD-P DKI 2017 semestinya dilaksanakan pada Jumat (29/9) pukul 09.00 WIB. Namun, hingga Jumat malam, rapat paripurna tidak kunjung digelar. Sejak Jumat pagi hingga sore, sejumlah pertemuan antara pihak eksekutif dan legislatif berlangsung.

Sekitar pukul 9.30 WIB, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Pada sore hari sekitar pukul 17.00, giliran Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi yang bertemu dengan Prasetio.

"Estimasinya kita belum sepakati," kata Saefullah di Balaikota.

Saefullah enggan menuturkan berapa angka kenaikan tunjangan dewan. Yang jelas, kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI berada pada level tinggi. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik memperkirakan kenaikan di DKI sebesar enam kali lipat.

Sebelumnya, DPRD DKI telah mengesahkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/9). Sementara nominal kenaikan dari tunjangan diatur melalui Peraturan Gubernur.

Saefullah menuturkan, angka yang dimasukkan ke anggaran perubahan hanya berupa estimasi. Ia enggan menyebut berapa jumlahnya. Angka itu pun belum disepakati oleh DPRD. Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati pun mengaku tidak hafal besaran kenaikan tunjangan yang masuk di APBD-P.

Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Kamis (28/8) jumlah anggaran perubahan yang disetujui ialah sebesar Rp71,89 triliun. Angkanya mengalami kenaikan sebesar 2,43% dibanding APBD Penetapan 2017 sebesar Rp70,19 triliun.

Anggaran PMD

Pada Rapat Banggar sempat diperdebatkan mengenai dana penyertaan modal daerah (PMD) yang mengalami kenaikan. Pada APBD-P, sejumlah BUMD menerima penambahan dana PMD.

Di antaranya PT Jakarta Propertindo sebesar Rp3,46 triliun untuk proyek penugasan pembangunan LRT, velodrome, dan equestrian dalam rangka Asian Games, PT Jakarta Tourisindo sebesar Rp6,59 miliar untuk peremajaan 60 kamar hotel, PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp4,4 miliar, PD Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp125 miliar, serta PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) sebesar Rp100 miliar untuk program UMKM (OKE-OCE) dari Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Badan Anggaran menolak mengabulkan permintaan dana PMD sebesar Rp86,533 miliar dari PT Jakarta Tourisindo, dan hanya mengabulkan sebesar Rp6,59 miliar. Jaktour beralasan penambahan dana tersebut akan digunakan untuk renovasi kamar di Hotel Grand Cempaka dalam rangka Asian Games. Namun, Badan Anggaran menilai Jaktour belum menerima penugasan. Selain itu, dana PMD tersebut masih bisa disertakan dalam APBD Penetapan 2018. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya