Ketua MUI Minta Masyarakat tidak Gelar Aksi 299

Antara
27/9/2017 23:22
Ketua MUI Minta Masyarakat tidak Gelar Aksi 299
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Maruf Amin meminta sejumlah elemen masyarakat tidak menggelar aksi '299 (29 November) yang mengusung tema menolak PKI dan Peraturan Perundangan-Undangan (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Sebenarnya (demo) itu tidak perlu lagi," kata Amin di Jakarta, Rabu (27/9).

Amin mengatakan, seharusnya masyarakat mempercayakan kepada mekanisme yang telah berjalan terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas itu.

Terkait tuntutan penolakan terhadap keberadaan PKI, Amin menuturkan pengikut paham komunis itu sudah tidak muncul di Indonesia.

Jika ditemukan orang yang terlibat PKI, Amin meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama mengantisipasi agar paham itu tidak hidup kembali," tutur Amin.

Amin mengimbau elemen masyarakat yang tidak puas dengan Perppu Ormas bisa menempuh proses hukum yang berlaku dengan cara menguji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi 299 menuntut Tolak Perppu Ormas dan keberadaan PKI pada Jumat (29/9) lusa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.

Argo menambahkan, Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut.

Argo mengimbau peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban umum saat menyampaikan pendapat di muka umum. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya