Ini Hasil Audit Medis Kasus Bayi Debora dari Dinkes DKI

Intan Fauzi
25/9/2017 19:37
Ini Hasil Audit Medis Kasus Bayi Debora dari Dinkes DKI
(Ilustrasi--thinkstock)

DINAS Kesehatan DKI Jakarta telah mengeluarkan hasil audit medis kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Audit medis dilakukan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI.

Dalam hasil audit tersebut, terdapat lima kesimpulan. Yang pertama, pasien yakni bayi Debora diketahui datang dalam kondisi berat dengan diagnosis sepsis.

"Dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan Pediatric Logistic Organ Dysfunction didapatkan skor 30 dengan Predicted Death Rate (PDR) atau kemungkinan meninggal sebedar 79,6%," ujar Kepala Dinkes DKI, Koesmedi, di Kantor Dinkes DKI, Jalan Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Yang kedua, dokter UGD telah melakukan tindakan medis, yaitu pembebasan jalan napas, membantu pernapasan pasien, dan menjaga sirkulasi pasien, dan telah melakukan informed consent dengan baik sebelum melakukan tindakan.

"Ketiga, dokter UGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia," lanjut Koesmedi.

Keempat, dokter UGD telah melakukan konsultasi dengan dokter ahli, yakni spesialis anak, terkait tindakan medisnya. Kelima, dokter konsultan anak tersebut sudah memberikan advice pada dokter UGD, tetapi tidak dapat hadir karena pada waktu yang sama sedang bertugas jaga di rumah sakit lain.

Dari hasil itu, Koesmedi menilai, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah melakukan upaya penyelamatan kepada bayi Debora.

"Upaya tadi sudah memenuhi prosedur yang dilakukan dokter di ruang UGD RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta," ucap Koesmedi. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya