Polisi Mulai Bidik DPRD

Golda Eksa
10/3/2015 00:00
Polisi Mulai Bidik DPRD
(Grafis MI)
WALAU belum menetapkan tersangka dugaan penyelewengan dana proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI 2014, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, kemarin, mengatakan penentuan anggaran UPS tidak hanya melibatkan dinas pendidikan saja, tetapi ikut menyertakan pihak legislatif yang membidangi pendidikan.

''Kami akan tanya apakah melihat itu (indikasi penyimpangan). Dari awal sampai akhir kita lihat mekanismenya, apa saja yang menjadi dokumen, berapa tahapan, apa saja yang dituju ke pengadaan, lelang, sampai pada manfaat barang itu,'' kata dia.

Kemarin, penyidik memeriksa tujuh orang dalam kasus tersebut. Mereka ialah 3 orang kepala sekolah (SMA 65, 101, dan 19) penerima UPS, 2 pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP), serta 2 pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

''Dari tujuh orang, hanya satu yang tidak hadir. AU (Alex Usman) yang menjabat PPK Jakarta Barat. Ini merupakan pemanggilan saksi secara pro justisia dengan proses verbal pemeriksaan BAP,'' jelasnya.

50 paket

Sementara itu, Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebut terdapat 50 paket proyek pengadaan UPS yang diduga menyimpang.

Program Manager Divisi Monitoring Anggaran ICW Firdaus menyatakan proyek pengadaan UPS tersebut diajukan pada saat menit-menit akhir.

Selain itu, pihaknya menyebutkan, dari 50 proyek pengadaan UPS itu, tidak ada proses tandom lelang. Bahkan kalaupun ada proses lelang, pihak yang akan memenangi proyek itu sudah ditentukan.(Gol/Nel/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya