Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan ada sanksi terhadap petugas yang diduga lalai saat terjadi kasus kaburnya delapan tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini sudah ada empat petugas yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Tentu ya dapat sanksi, ada (sanksi) dari Propam. Sudah ada empat orang yang diperiksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu memastikan, semua kelalaian yang dilakukan anggota kepolisian sudah ada sanksinya masing-masing. Menurutnya, sanksi tersebut akan ditentukan sesuai dengan kesalahan yang dibuat.
"Kalau salah ya ditindak sesuai aturan, sanksinya ada, mulai dari disiplin dan kode etik. Nanti dilihat hasil penyelidikannya," jelas Argo.
Diketahui, delapan tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Barat kabur pada Sabtu 16 September 2017 dini hari. Para tahanan kabur dengan menggergaji teralis penjara saat petugas lengah.
Polisi sudah menangkap tujuh dari delapan tahanan yang kabur. Masing-masing tahanan yang baru ditangkap adalah Abbi Isa bin Muhamd Nur, Kurniawan bin M Idrus, dan Ramlan bin Satin. Mereka dibekuk di lokasi berbeda di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi ada tahanan Polres Jakarta Barat 8 kabur dari sel. 7 sudah ditangkap," kata Argo.
Sebelumnya polisi sudah menangkap tiga tahanan yang kabur, yakni Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong, dan Franco Gaizani Julizar. Yudi dan Franco tewas akibat timah panas petugas. Satu tahanan, yakni Yocke, dibekuk warga tak lama usai kabur. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat ini masih ada satu tahanan lagi masih buron atas nama Thio Erwin Gunawan. Argo juga mengimbau Thio menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan. "Kurang satu dari Cengkareng masih kita cari, kita mengharapkan untuk segera menyerahkan diri, jangan sampai petugas yang jemput," tegas Argo.(OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved