Pembakaran Sekolah di Kalteng Direncanakan Matang

Akmal Fauzi
07/9/2017 20:40
Pembakaran Sekolah di Kalteng Direncanakan Matang
(Ilustrasi)

SEMBILAN orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembakaran SD di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Para tersangka itu ternyata memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra Yansen Binti menjadi penyokong dana dalam aksi tersebut.

Sementara tersangka Ahmad Ghozali alias Nora menjadi kordinator pembakaran SD. Dirinya yang menentukan dan mengatur sekolah yang hendak dibakar.

Kemudian Suryansyah dan Indra Gunawan menjadi eksekutor pembakaran terhadap dua tempat berbeda. Suryansyah diketahui telah membakar dua sekolah yaitu SDN 4 Langkai dan SD 5 Langkai. Sementara Indra Gunawan membakar SDN 1 Palangka dan SDN 1 Langkai.

Untuk Yosef Dadu dengan Yosef Duya bersama-sama melakukan pembakaran terhadap dua SD yang sama dengan yang dilakukan Indra. "Sedangkan Fahli alias Ogut melakukan pembakaran di dua TKP, yang bersama-sama melakukan pembakaran dengan Suryansyah," ungkap Martinus.

Dalam melakukan pembakaran terhadap delapan sekolah di Palangka Raya itu mereka sudah menyiapkan secara matang. "Stephano disuruh oleh Yansen untuk mempersiapkan alat-alat untuk membakar dan menyerahkan kepada eksekutor. Dan sedangkan untuk tersangka Sayuti itu melakukan pembakaran di satu TKP yaitu di SDN 1 Palangka," jelas Martinus.

Dalam melancarkan aksinya, Yansen menjanjikan Rp20 juta-Rp120 juta kepada pelaku yang menjadi eksekutor. "Bagi yang melaksanakan akan diberikan hadiah, satu sekolah antara Rp20 juta sampai dengan Rp120 juta," tutur Martinus.

Martinus menambahkan, Yansen diketahui melakukan aksi pembakaran itu untuk mendapat proyek.

"Motifnya supaya yang bersangkutan itu mendapatkan proyek-proyek. Jadi kemarin sempat mengatakan cari perhatian ke gubernur. Perhatian untuk apa? Yaitu mendapat proyek," tegasnya.

Polisi memeriksa beberapa barang bukti di lokasi kebakaran di Puslabfor Polri. Saat ini, lanjut Martinus, proses penyidikan telah diambil alih Bareskrim Polri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya