Polisi Temukan Jejak Digital Kasus Lain Saracen

Akmal Fauzi
07/9/2017 20:13
Polisi Temukan Jejak Digital Kasus Lain Saracen
(ANTARA)

POLISI menemukan fakta kejahatan lainnya yang dilakukan Saracen.

Hasil itu diperoleh setelah aparat kepolisian menelusuri jejak digital terkait Saracen, sindikat penyebar ujaran kebencian dan SARA.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Jasriadi, ketua Saracen, pernah meretas akun grup Facebook seseorang. Kasus itu pernah dilaporkan admin grup tersebut ke Polresta Depok.

"Dari jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok sekitar Januari 2017," ungkap Martinus, Kamis (7/9).

Martinus mengatakan, Jasriadi memang memiliki kemampuan membajak akun media sosial orang lain. Polisi akan proses hukum kasus tersebut setelah penyidik menuntaskan kasus Saracen.

Dengan penelusuran jejak digital ini, Martinus menyebut bahwa pihaknya memerlukan waktu dalam menguliti satu per satu kejahatan yang dilakukan oleh Saracen.

"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk memeriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu satu apa yang jadi fakta hukum," ujar Martinus.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menunggu hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana Saracen. Setidaknya sudah ada 14 rekening yang diserahkan polisi kepada PPATK. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya