Polisi Dalami Keterangan Tersangka soal Pengelola Saracen

Antara
28/8/2017 19:17
Polisi Dalami Keterangan Tersangka soal Pengelola Saracen
(Ilustrasi)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami kebenaran keterangan para tersangka pengelola grup penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, mengenai orang-orang dalam struktur organisasi kelompok tersebut.

"Akan didalami kebenaran keterangan tersangka sejauh mana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8).

Selain itu, penyidik juga mencari fakta hukum untuk memastikan kebenaran informasi mengenai nama-nama pengurus Saracen yang beredar luas di internet.

Polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup Saracen yang berinisial MFT, SRN, dan JAS.

Tak lama setelah penangkapan ketiga orang itu, beredar informasi mengenai struktur organisasi Saracen dan pengurusnya.

Dalam struktur organisasi yang beredar di internet, nama Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa dan Dr Eggi Sudjana SH dicantumkan dalam daftar nama Dewan Penasihat.

Selain itu, ada nama Dr M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan dalam Dewan Pakar, lalu Jasriadi sebagai Ketua, Wakil Ketua Agus Setyawan, serta Sekretaris Firmansyah Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan Isharudin.

Lalu, ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno) yang ditulis sebagai Bendahara dan Ferry Juan SH dan Elvie Sahdalena SH MH sebagai Ahli Hukum. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya