Pemprov DKI Tolak Gaji Supeltas

Sri Utami
28/8/2017 14:13
Pemprov DKI Tolak Gaji Supeltas
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menolak untuk memberikan gaji bagi 500 sukarelawan untuk mengatur lalu lintas yang direkrut Polda Metro Jaya. Hal ini dinilai membingungkan disebabkan anggaran APBD tidak dapat dibebankan oleh belanja pihak lain.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan perekrutan tersebut menjadi tanggung jawab Ditlantas Polda Metro Jaya termasuk pengawasan dan sistem pengendaliannya.

"Bagaimana kami bisa menggaji, mekanisme pengganggaranya bagaimana. Harus ada mekanismenya dulu. Jadi tidak bisa pemerintah yang memberikan gaji karena bukan dari organisasi pemerintah daerah," jelasnya

Menurut Sigit penganggaran harus sesuai dengan undang-undang pengelolaan keuangan daerah. Selain sukarelawan tersebut harus melekat pada fungsi dan tugas SKPD dan menjadi Pekerja Harian Lepas (PLH) terebut.

"Kecuali jika masuk ke dalam pos anggaran hibah yang diminta kepolisian ke pemerintah. Dan masalah itu tidak ada di SKPD," imbuhnya

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melakukan perekrutan terhadap Pak Ogah Supeltas untuk dijadikan anggota Supeltas. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro hanya mendata pak ogah yang selama ini sudah beroperasi di wilayah masing-masing. Halim menjelaskan, seluruh anggota Supeltas yang telah didata berjumlah sekitar 480 orang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya