Bobol Kartu Kredit Majikan, PRT di Tanah Abang Dicokok

Arga Sumantri
21/8/2017 21:33
Bobol Kartu Kredit Majikan, PRT di Tanah Abang Dicokok
(Ilustrasi)

PEMBANTU rumah tangga (PRT), AD, ditangkap Polsek Tanah Abang lantaran membobol kartu kredit milik majikannya. Ia dicokok di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Mustakim, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2017 lalu. AD mencuri kartu kredit jenis platinum milik majikannya.

"Mengambil dari dalam dompet korban yang ketinggalan di atas kursi rumah," kata Mustakim kepada wartawan di Mapolsek Tanah Abang, Senin (21/8).

AD menggunakan kartu kredit curiannya itu untuk belanja keperluan sehari-hari. Ia menggunakannya di beberapa tempat perbelanjaan. Ia menggunakan pula kartu kredit itu untuk membeli perhiasan di toko emas.

"Perhiasan yang sudah dibeli tersangka dijual kembali dan hasil penjualan digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-sehari," tambahnya.

Pelarian AD terhenti ketika polisi menangkapnya, pada Rabu (16/8). Berbekal informasi dari korban, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses.

Sejumlah barang bukti yang disita, yakni satu kartu kredit platinum Bank Danamon, satu lembar slip pembelian, dan satu lembar slip transaksi pembayaran toko swalayan di Bendungan Hilir.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta lebih," tutupnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya