Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN menipu calon jemaah, total utang yang dimiliki oleh pemilik Biro Umrah First Travel mencapai Rp104 miliar. Utang itu terbagi kepada dua pihak yang membantu memberangkatkan jemaah umrah mereka.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, istri dari pemilik First Travel Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan (AH), yang telah ditetapkan tersangka, memiliki utang ke pihak yang mengurus tiket dan pihak hotel serta konsumsi di Arab Saudi.
"Tersangka atas nama AH utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada uutang Rp 104 miliar," jelas Setyo di Jakarta, Minggu (20/8).
Ia mengatakan, penyidik masih meneliti aset-aset yang dimiliki oleh pihak First Travel. Mulai dari aset bergerak hingga tak bergerak masih didata oleh kepolisian.
Pada Sabtu (19/8) kemarin, sebanyak lima rumah mewah digeledah penyidik. Kelima rumah mewah yang diduga milik pemimpin perusahaan biro perjalanan umrah itu berada di Sentul City, Kebagusan, Jalan RTM Cimanggis, Jalan Radar AURI Depok, dan Jalan Bambu Kuning Kemang.
"Rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di Kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga yang diamankan. Ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu sewaan milik rental," jelas Setyo.
Dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Setyo, penyidik terus menelusuri aset-aset serta rekening First Travel.
Setyo meminta kepada korban untuk bersabar karena polisi memerlukan waktu untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan ini. Oleh sebab itu, polisi membuka posko untuk mendata nama-nama korban kasus First Travel.
Para jemaah mengharapkan polisi menyita aset-aset First Travel, dengan harapan hasil penyitaan aset tersebut dapat dilelang dan dananya dikembalikan kepada para jemaah.
Setyo menyebutkan, total ada 72 ribu jemaah yang mendaftar perjalanan umrah lewat First Travel. Dari jumlah jemaah itu, pihak First Travel telah menghimpun dana sebesar Rp700 miliar.
"Yang telah daftar di First Travel sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru 14 ribu," kata Setyo.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 32 orang saksi yang terdiri atas korban, staf perusahaan dan ahli. Sementara, untuk jumlah pengaduan yang masuk ke Crisis Center melalui surat elektronik mencapai 761 orang. Untuk pengaduan yang datang langsung mencapai 830 orang.
Selain menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, polisi juga telah menetapkan Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan, adik Anniesa, sebagai tersangka. Polisi menganggap Kiki ikut bertanggung jawab terkait gagalnya ribuan calon jemaah berangkat umrah. Kiki menjabat sebagai komisaris sekaligus Direktur Keuangan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved