Polisi Periksa Wali Kota Kendari Besok

Deny Irwanto
17/8/2017 17:37
Polisi Periksa Wali Kota Kendari Besok
(Ist)

PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik seorang model bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

"Makanya kami undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Kamis (17/8).

Menurut Argo, saat ini penyidik belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Nantinya pemeriksaan terhadap Adriatma tak perlu meminta izin dari siapa pun.

"(Gak perlu izin) Kan dia belum wali kota, masak mau izin. Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli apakah personal communication itu masuk dalam ranah dalam pencemaran nama baik atau tidak. Kalau tidak bisa ya gak bisa," jelas Argo.

Laporan atas Wali Kota Kendari itu teregistrasi dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 8 Agustus 2017. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi-saksi

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor, juga saksi. Jadi, saat ini masih didalami kasusnya," kata dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya