Polda Metro bakal Periksa Wali Kota Kendari terkait Laporan Seorang Model

Arga Sumantri
12/8/2017 22:29
Polda Metro bakal Periksa Wali Kota Kendari terkait Laporan Seorang Model
(ANTARA FOTO/Jojon)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya segera memanggil Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP). Pemanggilan terkait klarifikasi laporan yang dilayangkan seorang model atas nama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, polisi bakal meminta keterangan Adriatma pada 18 Agustus 2017.

"Bukan panggilan ya, tapi klarifikasi. Karena kasus ini masih penyelidikan," kata Argo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8).

Argo menjelaskan, pelaporan terhadap Wali Kota Kendari itu terkait dugaan pencemaran nama baik. Kepada polisi, Destiara menjelaskan kasus bermula dari perkenalan keduanya pada 2016. Singkat cerita, keduanya lalu memiliki hubungan spesial.

Wanita yang karib disapa Tata itu mengaku kalau sang wali kota berjanji menikahinya secara siri. Namun, hingga tahun ini, Adriatma justru menghilang tanpa jejak.

"Setelah bisa dihubungi terlapor malah maki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia (pelapor) enggak terima," beber Argo.

Laporan atas Wali Kota Kendari itu teregistrasi dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi-saksi. Kasus masih dalam tahap penyelidikan. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya