Ini Alasan Apartemen Green Pramuka belum Cabut Laporan terhadap Acho

Arga Sumantri
11/8/2017 18:07
Ini Alasan Apartemen Green Pramuka belum Cabut Laporan terhadap Acho
(Apartemen Green Pramuka City. -- Googlemaps)

PENGELOLA Apartemen Green Pramuka City belum mencabut laporannya terhadap komika Muhadkly MT alias Acho. Belum rampungnya proses perdamaian jadi alasan pihak apartemen tak kunjung mencabut laporan.

Pengacara Apartemen Green Pramuka, Rizal Siregar, mengatakan, saat ini proses perdamaian masih dalam tahap pembahasan. Namun, ia enggan membeberkan ke publik poin apa saja yang masih didiskusikan.

"Kami kan masih proses perdamaian, nah (poin) perdamaian itu tidak bisa disampaikan ke media karena masih paralel," kata Rizal saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (11/8).

Rizal menyebut, pencabutan berkas kasus akan dilakukan. Asal, seluruh proses perdamaian dengan Acho rampung dan diaetujui kedua belah pihak. Namun, Rizal belum bisa memastikan kapan laporan itu bakal dicabut.

"Kalau proses perdamaian Acho dan pihak Green Pramuka selesai, pencabutan berkas itu otomatis akan dilakukan pengelola. Ini kan delik aduan, pencabutan berkas ini bisa dilakukan," ucap dia.

Menurut dia, ada sejumlah syarat dalam pembahasan perdamaian yang belum mendapat titik temu. Namun, lagi-lagi, dia enggan membeberkan poin dimaksud.

"Damai itu kan tahap akhir, konten perdamaian itu yang masih dibicarakan," kata Rizal. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya