Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARTEMEN Green Pramuka City akui ada sejumlah keluhan dari para penghuni. Salah satunya, penghuni yang tidak kunjung menerima sertifikat hak milik.
Perwakilan pengelola, Danang Surya Winata, mengatakan, kebijakan pengeluaran sertifikat ada di Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Bukan di developer (pengembang), itu yang mesti digarisbawahi," kata Danang, di Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (9/8).
Danang mengakui, sampai hari ini, seluruh penghuni Green Pramuka City belum memiliki sertifikat hak milik. Musababnya, ada syarat yang belum terpenuhi, yakni pembangunan tower apartemen yang belum rampung sepenuhnya.
"Green Pramuka ini seluas 12,9 hektare, pembangunannya belum selesai. Sementara syarat sertifkat dari BPN, pembangunannya harus selesai," ungkap Danang.
Keluhan tak kunjung keluarnya sertifikat hak milik memang bukan isapan jempol. Salah satu pengakuan tak adanya sertifikat datang dari penghuni bernama Lis Beth.
"Enam tahun sudah sampai sekarang sertifikat itu tidak ada," kata Lis di tempat terpisah.
Green Pramuka City tengah berpolemik dengan komedian Muhadkly alias Acho. Kasus ini berawal dari tulisan Acho mengenai Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 2015 lalu.
Acho yang merupakan penghuni apartemen tersebut sejak 2014 kecewa lantaran ada ketidakkonsistenan pengelola terkait fasilitas ruang terbuka hijau. Namun, tulisan itu justru berujung pada pelaporan polisi.
Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera yang mengelola apartemen tersebut ke polisi pada November 2015. Acho dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310, 311 KUHP.
Saat ini, Acho jadi tersangka pencemaran nama baik. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan bakal segera disidang. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved