Pembatasan Sepeda Motor Diusulkan di Delapan Jalan Wilayah Ini

Intan Fauzi
08/8/2017 19:33
Pembatasan Sepeda Motor Diusulkan di Delapan Jalan Wilayah Ini
(ANTARA)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan focus group discussion (FGD) untuk mendiskusikan soal pengendalian pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek. Ada delapan jalan di seputar Jabodetabek yang diusulkan supaya penggunaan sepeda motornya dibatasi.

Delapan jalan itu antara lain, Jalan Jenderal Sudirman (DKI Jakarta), Jalan HR Rasuna Said (DKI Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang), Jalam Ir H. Juanda (Tangerang Selatan), Jalan Raya Serpong (Tangerang Selatan), Jalan Padjadjaran (Bogor), Jalan Raya Margonda (Depok), dan Jalan Jenderal Ahmad Yani (Bekasi).

BPTJ mengundang jajaran dari Dinas Perhubungan wilayah-wilayah itu untuk bergabung dalam FGD. Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, mengatakan, mereka diminta untuk mempersiapkan kebijakan itu.

"Saya minta semua bersamaan, kami minta Dishub persiapkan diri sebulan ke depan September," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Bambang meminta demikian, lantaran di Jakarta perluasan kebijakan pembatasan sepeda motor bakal segera diujicobakan September 2017. Oleh karenanya, ia berharap kebijakan itu bisa dilakukan berbarengan.

"Karena kan aneh kenapa di Jakarta ada kebijakan ini di (daerah) lain enggak ada. Kami akan undang lagi FGD semua daerah. Kalau perlu kami akan sosialisasi ke kepala daerah," jelas Bambang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mendukung usulan itu. Ia siap berkoordinasi dengan wilayah penyangga soal pembatasan sepeda motor.

Bahkan Andri menjanjikan untuk memberikan dukungan transportasi bersubsidi, seperti TransJakarta, hingga ke daerah-daerah tersebut.

"Kalau ini bisa dilaksanakam di wilayah lain, Depok, Tangsel, Bekasi, kami siap melayani untuk angkutan umum masalnya, cuma Rp3.500 sudah enak, adem, dan nyaman," ungkap Andri. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya