Meresahkan, Dua Pak Ogah di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Ilham Wibowo
31/7/2017 21:15
Meresahkan, Dua Pak Ogah di Pesanggrahan Diciduk Polisi
(Ilustrasi--thinkstock)

DUA orang 'Pak Ogah' (pemberi jasa pengatur lalu lintas) terjaring dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) jajaran kepolisian di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Aksi mereka dinilai meresahkan masyarakat.

Kehadiran 'Pak Ogah' dinilai menjadi sumber ketidakadilan di jalan raya, karena cenderung mendahulukan kendaraan yang memberi uang kepada mereka. Bahkan ada beberapa di antara mereka memaksa pengemudi memberi uang.

"Dalam Operasi Pekat pukul 13.00 WIB, dua orang tukang parkir liar diamankan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Eko Mulyadi, Senin (31/7).

Dua orang 'Pak Ogah' tersebut diketahui merupakan warga Pesanggrahan bernama Nanang Kosim, 26, dan Abidin, 49. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi. Keduanya biasa mencari uang recehan warga di pertigaan Jalan Swadarma.

Menurut Eko, dua 'Pak Ogah' tersebut tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan. Pembinaan diberikan agar tidak melakukan hal meresahkan kepada warga.

"Dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Eko. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya