Pelaku Penipuan Kerap Mengaku Sebagai Aparat Hukum

Yanurisa Ananta
29/7/2017 21:39
Pelaku Penipuan Kerap Mengaku Sebagai Aparat Hukum
(MI/Ramdani)

PULUHAN warga Tiongkok yang ditangkap polisi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, kerap mengaku sebagai aparat penegak hukum dalam memangsa korbannya.

“Pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum (polisi atau jaksa) dengan korban adalah WNA Tiongkok yang berada di Tiongkok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (29/7).

Korban yang tidak sedang terlilit kasus hukum, diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh penegak hukum. Kemudian, korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Beberapa korban yang sempat mengirimkan sejumlah uang menyadari dirinya ditipu. “Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu, selanjutnya mereka melaporkan ke Kepolisian Tiongkok,” lanjut Argo.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 7 laptop, puluhan ipad mini, 12 handy talky, dan seperangkat alat internet berupa 12 wireless router dan 3 hub network. Selain itu disita juga empat telepon genggam merek Nokia, 17 numeric keyboard, 20 KTP Tiongkok dan paspor. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya