Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 100 warga negara asing (WNA) yang merupakan sindikat kejahatan siber lintas negara, dibekuk polisi.
WNA yang mayoritas dari Tiongkok itu digerebek di tiga tempat terpisah, yaitu Jakarta, Bali dan Surabaya. Sabtu (29/7), jajaran Satuan Tugas (Satgas) Mabes Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5 RT 02 RW 15, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menangkap 29 WNA asal Tiongkok 12 perempuan dan 15 laki-laki).
Menurut Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKB Didik Sugiarto, pelaku melakukan penipuan terhadap warga negara Tiongkok. "Diduga mereka melakukan kejahatan siber lintas negara. Kami masih medalami lagi soal kejahatan ini," kata Didik.
Selain menangkap 29 WNA Tiongkok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop dan modem. Menurut Didik, barang bukti ini digunakan pelaku untuk menipu korban.
"Mereka menelpon korbannya di Tiongkok untuk melakukan penipuan," jelas Didik.
Belum bisa dipastikan berapa jumlah barang bukti yang disita karena masih dalam proses penghitungan. Namun, jumlahnya mencapai puluhan telepon genggam. Didik melanjutkan, 29 WNA Tiongkok yang ditangkap kerap memangsa para pejabat Tiongkok. "Kebanyakan politisi, jaksa dan pejabat lainnya," lanjut Didik.
Dari tindak kejahatannya selama ini, para pelaku telah memakan korban yang jumlahnya diprediksi puluhan. "Ini masih kami data lagi ya," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali bersama beberapa personel kepolisian Tiongkok, menggerebek rumah mewah di Benoa, Bali. Rumah tersebut dimodifikasi menjadi semacam kantor untuk penipuan via telepon di Tiongkok.
Sebanyak 28 WNA dan 3 WNI digerebek di sebuah villa Jalan Puri Bendesa, Lingkungan Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Penggerebekan bekerja sama dengan Satgas Mabes Polri didampingi Counter Transnational Organized Crime Polda Bali. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved