Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dan Penembakan Davidson

Nicky Aulia Widadio
22/7/2017 17:55
Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan dan Penembakan Davidson
(Ilustrasi)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan penembakan terhadap Davidson Tantono, 31. Rekonstruksi berlangsung dalam 34 adegan.

Rekonstruksi dilakukan secara berurut di enam tempat kejadian perkara yang menewaskan Davidson pada Jumat, 9 Juni 2017 lalu. Mulanya, di sebuah bank swasta di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, para pelaku mengintai dan mengidentifikasi target. Saat itu, Davidson mengambil uang sekitar Rp300 juta. Davidson kemudian dijadikan target oleh kelompok ini.

"Beberapa tersangka ada yang masuk di dalam bank ada yang berperan di luar bank mengamati dan ada berbagai macam peran," kata Wakil Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, AKB Didik Sugiarto, Sabtu (22/7).

Pelaku kemudian menggembosi mobil korban menggunakan paku. Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes. Korban baru berhenti di SPBU Jembatan Gantung, Daan Mogogt, karena dirasa aman. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan itu.

Davidson kemudian dibantu oleh seorang penambal ban bernama Adi. Davidson duduk di sisi kiri mobilnya sambil menghadap keluar. Ia mengawasi ban mobilnya yang kempes.

Usai menambal, para pelaku mengambil tas milik Davidson dari sisi kanan mobil. Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, hingga akhirnya pelaku Syafril menembakkan timah panas kepada korban.

"Yang masuk SPBU empat orang. Hasil penyidikan, pelaku ini teridentifikasi rangkaian kegiatan. Empat orang dua kendaraan. Ada yang langsung turun di sini kan dua orang, menyiapkan kendaraan, dia mengarah ada yang jemput di tol," tambah Didik.

Setelah aksi berhasil mereka kemudian berkumpul di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur.

Didik juga mengatakan berkas perkara para pelaku akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat. Rekonstruksi pun menjadi salah satu syarat kelengkapan penyidikan.

Hingga hari ini, polisi masih mencari tujuh orang lainnya yang buron dalam kasus ini. Namun, ketujuh orang tersebut tidak memiliki peran signifikan. Sementara ketujuh pelaku yang menjadi sentral dari rangkaian aksi ini telah diciduk.

Di antara para pelaku yang masih buron ialah Iwan, Al, Dedi, Adi dan Hendra yang beralamat di Padang Cermin, Lampung Selatan. Kemudian Yopi yang beralamat di Teluk Betung Lampung Selatan, serta Sunar yang beralamat di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Aris Supriyono mengancam akan menindak tegas para pelaku jika tidak menyerahkan diri kepada polisi.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan diberi tindakan tegas. Polisi sudah tahu keberadaannya," tegas Aris. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya