Polda Metro Jaya Bongkar Ruko Simpan 30 Kg Sabu di Kalideres

Akmal Fauzi
18/7/2017 18:43
Polda Metro Jaya Bongkar Ruko Simpan 30 Kg Sabu di Kalideres
(Warga menunjukkan foto penggerebekan narkoba oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di ruko kawasan Taman Surya 5, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang penyimpanan 30 kilogram sabu di kawasan Kalideres Jakarta Barat.

"Petugas mengintai tempat itu selama empat minggu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Jakarta, Selasa (18/7).

Nico menyebutkan petugas juga mengamankan dua warga Tiongkok berinisial LZ dan LY, serta dua warga negara Indoensia (WNI) yang belum disebutkan identitasnya.

Hingga kini, lanjut dia, petugas masih mengembangkan jaringan narkoba tersebut di lapangan. Sejauh ini, Nico belum mengungkapkan asal narkoba jenis serbuk itu karena masih dalam penyelidikan.

Petugas kepolisian juga akan berkoordinasi dengan imigrasi guna memeriksa paspor kedua WNA asal Tiongkok tersebut.

"Jika melanggar akan kita kenakan hukuman berlapis," ujar Nico. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya