Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PISAU yang digunakan menganiaya Hermansyah belum ditemukan. Senjata tajam tersebut dibuang para pelaku usai menganiaya ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Lauren Paliyama, 29, ialah pelaku yang membuang pisau itu. Lauren mengaku membuangnya saat mobilnya hendak masuk ke rest area Cibubur.
"Saya lempar pisau pas mau masuk ke rest area," kata Lauren di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Ia menjelaskan, pisau yang digunakan menusuk Hermansyah jenis pisau biasa. Panjangnya, kata dia, sekitar 20 centimeter. Lauren memang mengaku kerap membawa pisau untuk bepergian.
"Untuk jaga-jaga saja," ungkapnya.
Lauren mengaku spontan menusuk Hermansyah. Meskipun, penusukan kepada Hermansyah diketahui terjadi secara membabi-buta. Lauren juga menyebut sedang ada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu (9/7) dini hari. Sebelum dianiaya, mobil yang dia kemudikan bersenggolan dengan mobil yang dikendarai terduga pelaku.
Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok ialah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sedangkan satu pelaku lain atas nama Domaince masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved