Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU mengendarai dua mobil saat mengeroyok ahli telematika Hermansyah. Satu mobil di antaranya merupakan mobil hasil sitaan dari konsumen yang tidak sanggup membayar cicilan kredit mobil dari leasing.
"Yang Honda City hasil tarikan," aku salah seorang pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap polisi, Edwin Hitipeuw, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Para pelaku akhirnya diketahui berprofesi sebagai debt collector. Mobil Honda City hasil sitaan itu dikemudikan pelaku lain, Lauren Paliyama, saat kejadian. Sementara Edwin mengendarai Toyota Yaris warna hitam.
"Itu mobil Yaris milik kakak saya," ucap Edwin.
Toyota Yaris warna hitam yang dikemudikan Edwin berpelat nomor B 1440 ZFQ. Sementara, Honda City warna Silver yang dikendarai Lauren bernomor polisi B 214 YAA. Dua mobil itu ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku terakhir, Erick Birahy dan Richard Patipelu, di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Keberadaan pelaku dan mobil terendus lantaran pelat yang digunakan asli. Mobil itu kini disita polisi sebagai barang bukti.
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi KM6 arah Depok, Minggu (9/7) dini. Pengeroyokan dipicu senggolan mobil. Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Mereka yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sedangkan satu pelaku lain atas nama Domaince, masih buron. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved